Iklan

Reposisi Perempuan Sebagai Stakeholder dan Penyusun Kebijakan Publik

 

Reposisi Perempuan Sebagai Stakeholder dan Penyusun Kebijakan Pblik

Jakarta NUSANTARATALK.IDPerempuan Progresif Indonesia Timur (Preposisi) kembali mengadakan perkuliahan ke enam dengan mengangkat Materi krusial tentang Reposisi perempuan sebagai stakeholder dan penyusun kebijakan publik,

Kelas ini bertujuan untuk mengingatkan kembali Peserta perkuliahan akan Penting nya reposisi perempuan sesuai dengan visi Preposisi untuk terus bergerak dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Kebijakan berbasis gender yang di hadiri oleh kurang lebih 50 peserta yang dilaksanakan melalui virtual zoom, senin (08 /4 2024).

Saat ini peran perempuan yang semakin diakui dan dihargai dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan publik. Ini mencerminkan perubahan positif dalam pandangan masyarakat dan pemerintah terhadap perempuan, yang sekarang dianggap sebagai agen perubahan yang penting dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Perempuan sebagai stakeholder artinya mereka dianggap memiliki kepentingan yang perlu dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang dibuat, karena dampak kebijakan tersebut pada kehidupan mereka. Sebagai penyusun kebijakan publik, perempuan diakui memiliki kontribusi yang berharga dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender, kata Narasumbur Rima Baskoro S.H., MPPM., ACIArb melalui awak media, Selasa (16/4).
 
Rima Baskoro juga mengatakan "Perubahan ini biasanya diiringi dengan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan dapat diwakili dengan baik dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. 

Perempuan harus mengambil peran sebagai stakeholder penting dan penyusun kebijakan publik yang berpengaruh. Dalam berbagai bidang, perempuan membawa perspektif unik yang memperkaya proses pembuatan kebijakan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya inklusi gender, peran perempuan dalam pembuatan kebijakan semakin diperkuat.

"Perempuan sebagai stakeholder artinya kebutuhan, aspirasi, dan kontribusi mereka diakui sebagai bagian integral dari pembangunan. Ini mencakup perlindungan terhadap hak-hak perempuan, akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan dan anak" Terang Rima.

Founder Perposisi, Natalia Mahudin SE, ME. menyatalan dengan menyertakan perempuan sebagai stakholder dan penyusun kebijakan publik dapat menumbuhkan perspektif yang beragam, inlusif dan berimbang ke dalam perumusan dan pengambilan kebijakan. 

"Perempuan dapat membantu memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi semua warga negara, tanpa terkecuali" Ujarnya.

Perkuliahan berlangsung dengan baik, peserta Future Skills Batch 9 sangat antusias dan semangat dalam diskusi.
Lebih baru Lebih lama