Iklan

Menjelang Natal, Judi Tembak Ikan merajalela di Silimakuta

Menjelang Natal, Judi Tembak Ikan merajalela di Silimakuta

Simalungun, Nusantaratalk.IdJudi Tembak Ikan dan Judi Bola Sodok (Bilyard) di Silimakuta, Kecamatan. Saribudolok, Kabupaten. Simalungun diduga menjadi sarang tempat perjudian kalangan pemuda dan masyarakat setempat semakin merajalela. (Jumat,8/12/2023)

Hal tersebut ditanggapi dan disurvey langsung oleh salah seorang Pemuda Simalungun yang juga merupakan Aktivis Mahasiswa di Siantar-Simalungun.

Dalam keterangannya, Aktivis Mahasiswa tersebut menyampaikan; " Momentum Hari Natal ini memberikan peluang besar bagi para bandar judi, termasuk judi tembak ikan yang sangat rentan diminati oleh para banyak pihak namun ini merupakan dampak buruk terhadap masyarakat.- ucap Andry Napitupulu 

Dilanjutkan Andry, " Beberapa waktu lalu saya mensurvey di sekitar Silimakuta Kec.Saribu Dolok bahwa ada Tempat judi tembak ikan dan meja biliar yang dimiliki oleh inisial 'GG' yang dimana saya menduga bahwa tempat tersebut dibackup oleh oknum militer, Mirisnya juga bahwa tempat tersebut sangat ramai sekali pemuda bahkan bapak-bapak yang masyarakat didaerah tersebut.

Disampaikan Andry,  bahwa tempat perjudian tembak ikan berada dekat dengan SMA/SMK Plus Efarina Saribudolok yang berjarak hanya 50 Meter kedepan. -tegas aktivis mahasiswa

Aktivis Mahasiswa Siantar Simalungun tersebut yang juga merupakan Sekretaris GMKI Siantar Simalungun menyampaikan; " Saya meminta kepada Bapak Ronald Sipayung selaku Kapolres Simalungun agar menutup tempat tersebut serta mendesak Kapolres Simalungun untuk menangkap Bandar Tempat Judi Tembak Ikan dan Bilyard. 

Aktivis Mahasiswa itu yang merupakan Mahasiswa Hukum juga menyampaikan " bahwa judi Tembak Ikan tersebut merupakan suatu tindak pidana pasal 303 KUHP Pidana." Tutup Andry Napitupulu. (Yova purba).

Lebih baru Lebih lama