Iklan

Heboh Soal Spanduk di Copoti, Ketua ILAJ: Satpol PP Siantar Sudah Benar Menjalankan Tugasnya

Heboh Soal Spanduk di Copoti, Ketua ILAJ: Satpol PP Siantar Sudah Benar Menjalankan Tugasnya

NUSANTARATALK.ID, SIANTAR - Fawer Sihite, Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Menyuarakan Pendapat Terkait Penertiban Baliho yang Melanggar Aturan oleh Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Fawer Sihite, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) telah memberikan tanggapannya mengenai tindakan Satpol PP Kota Pematangsiantar terkait penertiban baliho yang melanggar aturan.

Menurut Sihite, tindakan Satpol PP dalam melakukan penertiban baliho yang melanggar aturan telah sesuai dengan upaya penegakan aturan yang berlaku. "Kita harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban lingkungan," ujar Sihite.

Sihite menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang tidak semata-mata untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai langkah preventif guna menjaga keteraturan lingkungan dan memastikan kota tetap mematuhi regulasi yang ada. "Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tambahnya.

Sebagai Ketua ILAJ, Sihite juga menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan. "Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa penegakan aturan dilakukan dengan cara yang adil dan sejalan dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan," tambahnya.

Fawer Sihite juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kepatuhan terhadap aturan-aturan yang ada dan dampak positifnya terhadap kondisi lingkungan yang lebih tertib. (Red)

Lebih baru Lebih lama