Iklan

BAWASLU Karawang: Pemeritah Harus Menjaga Netralitas Pemilu 2024

BAWASLU Karawang: Pemeritah Harus Menjaga Netralitas Pemilu 2024

Karawang, Nusantaratalk.Id - Agar Tidak Terlibat Politik Praktis, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Mengingatkan supaya pemerintah daerah ikut menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN)  dalam tahapan Pemilu 2024.

"Tentu saja kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang dalam melakukan pengawasan mengenai netralitas ASN pada pemilu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi, di Karawang, Selasa, (4/10/2023).

Dalam hal ini, kata dia, Bawaslu Karawang akan berkoordinasi secara aktif dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

Netralitas ASN tersebut termasuk juga agar dijaga di media sosial sepanjang tahapan pemilu seperti halnya yang diatur dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam SKB itu berisi larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu. 

SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.

Regulasi lainnya, ada tiga  undang-undang yang menyebutkan kalau ASN harus bersikap netral pada pemilu. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. 

Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut rencana Pemkab Karawang yang akan menggandeng Bawaslu dalam melakukan pengawasan netralitas ASN pada pemilu. 

Menurut dia, pada pemilu tahun ini Bawaslu Karawang akan menekankan pengawasan terkait netralitas ASN, karena ada sejumlah mantan kepala dinas yang maju atau mencalonkan anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Selain melakukan pengawasan bersama-sama dengan jajaran pemkab, katanya, Bawaslu Karawang juga akan mengoptimalkan pengawas kelurahan/desa serta jajaran pengawas di tingkat kecamatan.  (Areslon Lumbangaol)

 


Lebih baru Lebih lama