Iklan

Komnas HAM Minta Pemerintah Lakukan Pendekatan Humanis di Kawasan Rempang Eco City

Komnas HAM Minta Pemerintah Lakukan Pendekatan Humanis di Kawasan Rempang Eco City

Batam, Nusantaratalk.Id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dengan pendekatan humanis dan meninjau ulang pengembangan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabiyanto Mukti Wibowo mengatakan, pemerintah seharusnya dapat melakukan sosialisasi dengan pendekatan humanis terkait rencana relokasi sebagai dampak pembangunan proyek strategis Nasional (PSN). Ia menekankan, masyarakat Pulau Rempang mempunyai hak mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Fasilitas relokasi sampai pada waktu kami berkunjung ke lapangan itu belum ada pembangunan fisik untuk hunian. Bahkan lahan yang dijanjikan itu belum ada,” kata Prabiyanto dalam konferensi pers penanganan kasus Pulau rempang, Jumat (22/9).

Komnas HAM merekomendasikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) untuk tidak menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di lokasi Pulau Rempang. Hal tersebut dilakukan mengingat status kepemilikan lahan di sana belum jelas dan belum ada konfirmasi dari pihak terkait periihal itu.  (Binsar Pasaribu)

Lebih baru Lebih lama