Medan, Nusantaratalk.Id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematang Siantar Simalungun melalui Sekretaris Cabang Andry Napitupulu dan Sekretaris Bidang Organisasi dan Komunikasi menyampaikan surat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Bapak Idhul Oberto Barasa bagian humas Bawaslu Sumut. (14/11/2023)
Laporan tersebut melalui Surat Keputusan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematang Siantar -Simalungun Masa Bakti 2023-2025 dengan Nomor Surat : 300166/SC/EXT/B/BPC/GMKI-PSS/XI/2023 Tentang Aspirasi dan Aduan Masyarakat.
Diwawancara dilokasi Bawaslu Sumut, Sekretaris GMKI Siantar Simalungun mengatakan; " Sebenarnya, kami juga tadi sudah hampir geram bang, karena tadi surat kami hampir tidak sampai dikarenakan kantor Bawaslu Sumut sepi sekali seperti kuburan, namun kami segera komunikasi ke Koordinator Wilayah Pengurus Pusat GMKI Hizkia Silalahi agar surat kami bisa sampai.
Dilanjutnya, terkait adanya Kepala Daerah yakni Bapak Radiapoh Sinaga selaku Bupati Simalungun mengkampanyekan Ahmad Doli Kurnia Tanjung 'ADK' sudah kami sampaikan ke Bawaslu Simalungun, namun kabarnya terakhir saya sebagai pelapor hanya dimintai klarifikasi dan hingga sekarang belum ada kabarnya padahal sudah 7 hari laporan kami tersebut.
Tepatnya hari ini, kami memberikan surat ini sebagai desakan kami agar Bawaslu Sumut segera meng-croshcheck laporan kami, dan juga meng-croshcheck Ketua Bawaslu Simalungun. Karena sesuai UU Pemilu sudah seharusnya hari ini hasil keputusan kami terima, adapun pasal yang telah dilanggar Bupati Simalungun yakni pasal 280,281,282 dan 490 UU No 7 Tahun 2017." -ucap Andry Napitupulu
Disambung Ketua GMKI Siantar Simalungun; " Kami dari GMKI Siantar Simalungun berharap agar Bawaslu Sumut segera mengevaluasi laporan yang kami masukkan ke Bawaslu Simalungun, lalu selanjutnya kami berharap Bawaslu Sumut juga lebih ketat dalam pergerakan-pergerakan politik yang terjadi sekarang ini, jangan sampai keteledoran dari Bawaslu terjadi perpecahan diantara masyarakat dibawah.
Jika dalam beberapa hari ini tidak ada hasil keputusan dari Bawaslu Simalungun, kami akan segera menyurati ke Gubernur dan Lembaga-lembaga tertentu bahkan akan membuat Aksi Massa." - tutup Theo Naibaho dengan geram mengatakan dikonfirmasi dari WhatsApp. (Red).