Kota Tangerang, Nusantaratalk.Id - Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi
dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen Sebagai upaya mewujudkan
tertib administrasi kependudukan.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membuka kegiatan yang
diikuti sebanyak 160 peserta dari ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW
serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.
Sachrudin, Menyampaikan, dengan adanya program data penduduk
non permanen yang valid, akan memudahkan Pemerintah Kota Tangerang Tangerang
dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.
"Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara
administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak
merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial
kemasyarakatan," terang wakil, saat membuka acara yang berlangsung di
Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/9/2023).
Sachrudin Menambahkan, dibutuhkan peran dari berbagai pihak
untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung
peningkatan layanan yang optimal bagi warga.
"Untuk itu, perlu data yang aktual dan faktual di
lapangan," jelasnya.
Wakil Walikota Tangerang juga menjabarkan, melalui Gerakan
Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan
administrasi penduduk lebih transparan, efisien dan akurat.
"Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga,
baik yang menetap maupun non permanen mendapat hak yang adil dan merata," tutup
Sachrudin. (Yata)