Gelar FKP, Rumah Sakit Thomsen Nias Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

Gelar FKP, Rumah Sakit Thomsen Nias Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

 

Gunungsitoli I NUSANTARATALK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di  Aula Training Center pada Jumat(10/10/2025). FKP tersebut melibatkan pemerintah, akademisi, BPJS kesehatan, Media massa, mitra kerja hingga para tokoh masyarakat serta seluruh manajemen RSUD Thomsen Nias. 


Direktur RSUD dr. Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua, MKM dalam Sambutannya menyampaikan komitmen meningkatkan pelayanan bagi pasien. Terutama keterbukaan informasi terkait perubahan regulasi dan kompleksitas pelayanan yang kadang kala menimbulkan kesalahpahaman. 


"Sebagai instansi multi layanan, RSUD dr. Thomsen Nias berkomitmen memaksimalkan pelayanan. Semoga FKP ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah". Ucapnya penuh harap.


Dalam paparan standar pelayanan yang disampaikan oleh dr. Yudika Dian K. Gulo menyampaikan bahwa baru-baru ini RSUD dr. M. Thomsen Nias menetapkan 25 standar pelayanan baru. Diantaranya: standar, prosedur dan tarif serta kriteria penempatan pasien yang disesuaikan dengan perubahan regulasi. Ia mencontohkan, Unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah memperpendek jalur layanan, dimana kini sudah layani pasien kurang dari 5 menit. 


Pihaknya juga menyampaikan perubahan layanan administrasi visum et repertum, dimana saat ini hal tersebut bisa dilayani ketika ada permintaan aparat penegak hukum (APH). Meskipun demikian pihaknya akan tetap melayani rekam medik apabila pasien membutuhkan.


Selain itu, RSUD Thomsen juga menegaskan komitmennya membuka diri terhadap keluhan pasien. Pihaknya telah membuka unit pelayanan pengaduan masyarakat (UPPM) yang ditempatkan bersebelahan dengan IGD. Di Media sosial, RSUD Thomsen juga membuka layanan pengaduan melalui Whatsapp, laman facebook, instagram dan kotak saran. Sehingga setiap keluhan diharapkan dapat terkonfirmasi dan segera ditangani. (Red).


Lebih baru Lebih lama