Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Di Bogali Diprotes Warga



Nias Utara I NUSANTARATALK.ID - Warga sekitar sungai bogali protes atas aktivitas galian C yang diduga dilakukan oleh PT. KSS yang juga merupakan kontraktor pengerjaan jalan Provinsi Nias tengah menuju Nias Barat. Dari informasi yang dihimpun, galian itu digarap menggunakan Excavator oleh oknum berinisial SMW.


Salah seorang warga desa Hilisalo'o, Duhu'aro Zega mengatakan bahwa akibat penggalian tersebut  sungai bogali menjadi tercemar, dimana sehari-hari digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci.


“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).


Duhu'aro Zega menduga, aktivitas galian c tersebut ilegal. Sehingga pihaknya meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera berkoordinasi menghentikan penggalian. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih serius. 


Senada dengan itu, warga lain bernama Agus Zega mengingatkan agar penambang berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana kala itu, ada perusahaan yang melakukan galian c di wilayah itu. Warga melakukan protes hingga berujung pengusiran. 


"kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Agus zega mengingatkan. (Nias Utara, Warga sekitar sungai bogali protes atas aktivitas galian C yang diduga dilakukan oleh PT. KSS yang juga merupakan kontraktor pengerjaan jalan Provinsi Nias tengah menuju Nias Barat. Dari informasi yang dihimpun, galian itu digarap menggunakan Excavator oleh oknum berinisial SMW.


Salah seorang warga desa Hilisalo'o, Duhu'aro Zega mengatakan bahwa akibat penggalian tersebut  sungai bogali menjadi tercemar, dimana sehari-hari digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci.


“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).


Duhu'aro Zega menduga, aktivitas galian c tersebut ilegal. Sehingga pihaknya meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera berkoordinasi menghentikan penggalian. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih serius. 


Senada dengan itu, warga lain bernama Agus Zega mengingatkan agar penambang berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana kala itu, ada perusahaan yang melakukan galian c di wilayah itu. Warga melakukan protes hingga berujung pengusiran. 


"kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Agus zega mengingatkan. (Nias Utara, Warga sekitar sungai bogali protes atas aktivitas galian C yang diduga dilakukan oleh PT. KSS yang juga merupakan kontraktor pengerjaan jalan Provinsi Nias tengah menuju Nias Barat. Dari informasi yang dihimpun, galian itu digarap menggunakan Excavator oleh oknum berinisial SMW.


Salah seorang warga desa Hilisalo'o, Duhu'aro Zega mengatakan bahwa akibat penggalian tersebut  sungai bogali menjadi tercemar, dimana sehari-hari digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci.


“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).


Duhu'aro Zega menduga, aktivitas galian c tersebut ilegal. Sehingga pihaknya meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera berkoordinasi menghentikan penggalian. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih serius. 


Senada dengan itu, warga lain bernama Agus Zega mengingatkan agar penambang berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana kala itu, ada perusahaan yang melakukan galian c di wilayah itu. Warga melakukan protes hingga berujung pengusiran. 


"kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Agus zega mengingatkan. (A026).


 

Lebih baru Lebih lama