Jakarta I NUSANTARATALK.ID - Seminar Beladiri Tanpa
Melanggar Hukum berhasil diselenggarakan di Wisma Penta Jakarta Pusat yang
dihadiri oleh beberapa kalangan praktisi beladiri maupun kalangan umum (Sabtu,
21/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa
pembelaan diri memiliki batasan-batasan sesuai ketentuan hukum dan tidak bisa
dilakukan secara sembarangan. Dari berbagai media informasi banyak terjadinya
kasus-kasus korban kejahatan yang melakukan pembelaan diri dan ditetapkan
sebagai tersangka. Tema ini menjadi daya perhatian banyak orang dan jarang
dikaji secara mandalam.
Materi yang disampaikan terdiri dari aspek pembelaan diri
yang aman menurut hukum oleh Guru Deddy Irmawan dan aspek hukum yang mengatur
ketentuan beladri oleh Abdurrahman, S.H. Masing-masing merupakan kolaborasi
antara Jawara Martial Art dan Lembaga Script Law.
Andrew Suleiman sebagai fasilitator kegiatan ini memberikan
sambutan yang hangat kepada para peserta.
“Seminar ini memiliki tema yang sangat menarik dan kalau
boleh terus terang sejauh ini tema tersebut sangat jarang diangkat oleh
praktisi beladiri maupun praktisi hukum.” Ucap Andrew
Metode yang digunakan adalah praktek secara langsung
bagaimana ilustrasi gerakan beladiri dibolehkan atau tidak diperbolehkan
menurut Undang-Undang dan bagaimana upaya penyelesaiannya jika terlibat kasus.
Secara faktanya dimasyarakat yang tadinya korban melakukan tindakan beladiri
karena suatu hal dan sebagainya menjadi tindakan penganiayaan bahkan
pembunuhan.
Tidak semua orang dapat memahami perbedaan antara aktivitas
beladiri atau pembunuhan. Kejadian tersebut membuat masyarakat menjadi parno
karena dalam kasus ancaman fisik dilapangan, masyarakat seolah-olah dihadapkan
pilihan sulit antara nyawa yang terancam mati atau terancam hukum dipenjara. Serba salah.
Sekian pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta, Guru Deddy
dan Rahman membedah secara detail bagaimana menghadapi situasi ancaman fisik
dengan beberapa perhitungan. Tidak sampai disitu. Jika pelaku pembelaan diri
ditetapkan sebagai tersangka, peserta diberikan gambaran penanganan mengenai
bagaimana upaya pembelaan kesaksian dalam proses hukum yang berjalan. Saksi dan
alat bukti lainnya menjadi penentu suatu kasus untuk mendapatkan sebuah
keadilan.
Jika anda tertarik ingin mengikuti seminar berikutnya, bisa
hubungi 083871717675 (Deddy).