Tangerang I NUSANTARATALK.ID - Script
Law dan Perkumpulan Konsultan Hukum Indonesia (Perkahi) menjalin kerja sama
untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum dimasyarakat. Kerja sama dalam
simbolis MoU dilakukan di Apartemen Skandinavia Tangerang City Mall,
(03/05/2024).
Edukasi hukum dilakukan untuk
membuka peluang kepada masyarakat untuk dapat mengakses pengetahuan hukum
dengan mudah sekaligus menjadi wadah untuk konsultasi dan penanganan hukum
secara langsung. Karena salah satu kendala masyarakat saat ini adalah upaya
yang ingin dilakukan ketika berhadapan dengan masalah hukum.
Script Law dan Perkahi berbasis
praktisi hukum adalah wadah lembaga yang tepat untuk mengatasi kendala
masyarakat selama ini. Zaman sekarang saja kalau mau konsultasi hukum biasanya
berbayar atau dipungut biaya.
MoU ditandatangani kedua belah pihak
yang sama-sama mengikatkan diri dalam merealisasikan kerja sama program. Script
Law diwakili oleh Ketua Abdurrahman, S.H. sedangkan Perkahi diwakili oleh
Yasir, S.H., M.H. Masing-masing pihak berharap untuk selalu bisa bersinergi
sama-sama dengan penuh komitmen.
Abdurrahman
mengatakan, Alasan saya terdorong bekerja sama dengan lembaga untuk edukasi
hukum masyarakat adalah maraknya kasus setiap sektor seperti pendidikan,
sosial, olahraga, bahkan dalam sektor dibidang keagamaan kerapkali terjadi
karena mengabaikan upaya preventif dalam menjalankan fungsinya. Banyak lembaga
dimasyarakat mengabaikan edukasi hukum karena masih belum digunakan atau
diperlukan saat itu. Mereka masih beranggapan, edukasi hukum diperlukan jika
sudah terjerat atau mengalami kasus hukum.
Yasir
menambahkan, pengetahuan hukum yang dimiliki masyarakat merupakan bekal penting
dalam mengantisipasi dari jeratan-jeratan hukum yang ada. Tanpa pengetahuan
hukum, masyarakat rentan mudah terkena kasus hukum kapanpun. Walaupun kita
semua tidak menginginkan itu terjadi.
Dari kegiatan
ini kita berharap bisa berjalan sesuai yang diharapkan karena jika masyarakat
antusias dengan program ini, kita semua tidak akan khawatir sewaktu-waktu
persoalan hukum menimpa dan menjerat kita. Masyarakat menjadi berkompeten untuk
mengadvokasi diri sendiri maupun orang lain. (YG).