Batam I NUSANTARATALK.ID - Aksi damai yang direncanakan oleh DPC GMNI Batam atas instruksi DPD GMNI Kepri (Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau) di Kantor Bea Cukai Batam pada tanggal 01 April 2024 berakhir dengan kekerasan dan luka-luka serius terhadap lebih dari belasan peserta unjuk rasa.
Heri Purba, Ketua DPD GMNI KEPRI kepada awak media, Selasa (16/8), Menyampaikan Aksi damai tersebut direncanakan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas ilegal yang dilaporkan terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang diduga berkaitan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai Batam. Dan DPD GMNI KEPRI telah memberikan pemberitahuan resmi tentang aksi damai ini kepada Polresta Barelang dan Kantor Bea Cukai Batam pada tanggal 27 Maret 2024 melalui surat resmi.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan pemberitahuan unjuk rasa, pada tanggal 27 Maret 2024. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum BAB IV Pasal 10 sampai 12, dan aksi ini berupa protes minimnya kepengawasan ataupun tugas dan fungsi Bea Cukai Batam dengan maraknya aktivitas illegal yang dapat merugikan negara” Ucap Heri Purba
Dalam kesempatan yang sama, Diki Chandra selaku Ketua DPC GMNI Batam menjelaskan kronologi aksi tersebut, yang berkomunikasi langsung oleh kepolisihan Resort Barelang setelah dibangun komunikasi untuk berkordinasi oleh Polresta Barelang.
“Kronologisnya, saya sendiri pada pukul 08:53 pagi, dihubungi oleh seorang polisi untuk berdiskusi di salah satu kedai kopi di Lapangan SP Sagulung. Setelah itu, sekitar pukul 09:50, peserta aksi yang berjumlah 11 orang berkumpul di Lapangan SP Kota Batam dan setelah berdiskusi teman-teman (peserta unjuk rasa) berangkat dari Lapangan SP dengan pengawalan Kepolisian.” Jelas Diki
”Dalam perjalanan menuju Kantor Bea Cukai Batam, rombongan peserta bergabung dengan dua orang lainnya di depan Kepri Mall. Namun, di tengah perjalanan, pihak kepolisian tidak lagi melakukan pengawalan. Sekitar pukul 11:00 pagi, peserta aksi tiba di Kantor Bea Cukai Batam.” Lanjut Diki dalam penjelasannya.
“Ketika peserta unjuk rasa sampai di Kantor Bea Cukai Batam dan hendak memarkirkan motor di parkiran Bea Cukai Batam, peserta unjuk rasa yang tiba di kantor tersebut diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Peserta aksi dikeroyok, diancam, dan beberapa di antaranya menderita luka-luka serius.” Sambungnya.
Akibat pengkeroyokan tersebut salah satu peserta aksi yang diidentifikasi sebagai Alex dilaporkan dipukul dengan batu bata hingga mengalami luka serius di kepala. Beruntungnya, ia menggunakan helm sehingga cedera dapat diminimalisir.
“Hampir semua peserta unjuk rasa menjadi korban kekerasan pada rencana unjuk rasa itu itu, ada yang di pijak-pijak saat sudah tergeletak di tanah, ada juga yang dipukul menggunakan Batu Bata, untung pakai helm, jadi lukanya tidak terlalu parah.” Ujar Heri Purba
Dalam upaya menyelamatkan diri, peserta aksi berlarian ke berbagai arah. Namun, hampir seluruh peserta yang hadir di lokasi tetap mengalami penganiayaan dan menderita luka-luka. Beberapa polisi yang ada di Kantor Bea Cukai tersebut juga hanya diam ketika peserta unjuk rasa dianiaya oleh orang tak dikenal tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari kepolisian yang ada dilokasi hanya diam dan menyaksikan saat anggota GMNI dipukuli dan memang akhirnya berlarian menyelamatkan diri, tapi tetap dikejar dan hajar lagi” Ungkapnya
Sambungnya lagi, setelah anggota GMNI tersebut dianiaya dan melarikan diri keberbagai arah, semuanya berkumpul lagi di Polresta Barelang dan hendak membuat laporan atas penganiayaan yang diterima anggota GMNI, namun salah satu oknum polisi meminta mempertimbangkan lagi laporan tersebut dan lebih baik melakukan pengobatan.
"Jadi, setelah kami lolos menyelamatkan diri, kami kembali berkumpul di Polresta Barelang untuk melaporkan kejadian tersebut. Tetapi, setelah kami melakukan visum, diminta untuk mempertimbangkan membuat laporan ini dan disuruh pulang lebih baik berobat membereskan luka" Sambung Heri
Pada tanggal 3 April 2024 perwakilan GMNI kembali ke Polresta Barelang dan hendak membuat laporan atas penganiayaan dan ancaman yang diterima oleh anggota GMNI, namun hampir semua alat bukti yang diserahkan dianggap kurang memenuhi unsur oleh polisi, merasa dipermainkan perwakilan GMNI batal membuat laporan tersebut, padahal ada resi visum dan beberapa vidio rekaman pengeroyokan anggota GMNI yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang diduga preman suruhan Bea Cukai Batam.
"Dua hari kemudian, kami kembali ke Polresta Barelang. Namun kami merasa dipermainkan, karena semua alat bukti kami di anggap tidak memenuhi unsur/syarat laporan, padahal dividio itu jelas adanya tindakan pemukulan terhadap anggota GMNI, ada juga resi visum yang kami siapkan. Tutup Heri Purba, Ketua DPD GMNI Kepri.
Hingga berita ini diturunkan, sambil menunggu resppon pihak terkait memberikan tanggapan atas konfirmasi yang kami sampaikan. (Rilis/BP).