Iklan

Diduga Oknum Polisi Keroyok Korda BEMNus NTT, Martinus Hiwa Minta Pelakunya Harus di Beri Hukuman

Diduga Oknum Polisi Keroyok Korda BEMNus NTT, Martinus Hiwa minta Pelakunya harus di beri hukuman
Mantan Kabit Advokasi dan Kajian Isu strategis BEM Nusantara Wilayah NTT, Martinus Hiwa Wunu


Kupang I NUSANTARATALK.IDDugaan aksi kekerasan dilakukan oleh   oknum polisi terhadap Koordinbator  Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah NTT, Hemax Rihi Herewila dalam aksi kemanusiaan di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis, (4/4/2024).


Aksi ini bukan di gelar waktu itu saja, melainkan digelar masa aliansi kemanusian dalam rangka mengawal kasus meninggalnya Roy Bolle dengan terdakwa Marten Konay cs, dan merupakan aksi ke 19 kalinya beber Martin


Tengah menyampaikan orasi, Hemax ditarik beberapa oknum polisi dan disitu dilakukan aksi kekerasan dan kebrutalan oknum polisi terhadap dirinya.


“Disitu saya ditarik, dipukul diinjak-injak dan dikeroyok anggota, habis itu saya diseret ke dalam mobil polisi, sambil diseret saya juga dipukul oleh anggota” jelas Hemax.


Peristiwa itu ditanggapi Mantan Kabit Advokasi dan Kajian Isu  strategis  BEM Nusantara Wilayah NTT, Martinus Hiwa Wunu bawasanya aksi kekerasan ini memperlihatkan gambaran premanisme  anggota Polri di tengah warga sipil di NTT. Warga yang umumnya memiliki budaya yang santun dan ramah ternyata tidak membuat oknum-oknum ini merasa sebagai warga bangsa yang sama.


Lanjut Martin, Sebaliknya, mereka seolah-olah merasa diri sebagai orang yang berkuasa di atas segalanya, sehingga bisa melakukan apa saja,  tanpa merasa bersalah.

Bagaimanapun juga, perilaku anggota Polri yang memukul warga adalah kejahatan penganiayaan. Terlepas apakah itu penganiayaan berat atau ringan, Pelakunya harus di beri hukuman yang setimpal dengan perbuatannya 


Kita mengetahui bahwasanya setiap anggota Polri, baik dalam menjalankan tugasnya maupun di luar tugas, terikat pada aturan hukum dan etika. Ada empat kategori etika yang melekat pada mereka, yaitu yaitu etika kepribadian, etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika dalam hubungan dengan masyarakat, terang Martin


Ini adalah praktik-praktik tidak terpuji yang harus dihentikan dan karena itu mesti menjadi perhatian institusi polri, khususnya pimpinan mereka di NTT, Kapolda NTT.  tutup Martin (Putra).

Lebih baru Lebih lama