Nusantaratalk.id, Jayapura, - Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua masa Jabatan 2023 – 2028 periode ini dilaksanakan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo atas nama Menteri Dalam Negeri RI, yang digelar di Lt 9 Gedung Lukmen II Kantor Gubernur Papua pada Selasa jam 15.30an (7/11/23).
Acara Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua masa Jabatan 2023 – 2028 ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri : No. 100.2. Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Anggota MRP Provinsi Papua.
Wamendagri John W Wetipo mengatakan, atas nama pemerintah serta secara pribadi mengucapkan selamat kepada 34 orang anggota MRP Provinsi Papua yang baru saja menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
“Semoga saudara-saudari diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas selama 5 tahun yang akan datang, ujarnya.
Dijelaskan Mantan Bupati Jayawijaya Papua ini bahwa kehadiran MRP merupakan implementasi kebijakan dari Otonomi Khusus di Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang telah dirubah terakhir dengan Undang – Undang No. 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 21 Tahun 2001.
Peran yang sangat strategis dalam perlindungan orang asli Papua diemban oleh MRP, karena peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh Majelis Rakyat Papua sebagai berikut ;
Pertama memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
“Jadi Bapak Ibu kalau, kita Pilkada yang akan kita laksanakan akhir tahun di 2024. MRP harus memberikan persetujuan menguji keaslian orang Papua supaya bisa anak-anak Papua sendiri bisa berkompetisi untuk menjadi pemimpin di atas tanahnya sendiri,”harapnya.
Kedua memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus yang diajukan oleh DPRP bersama dengan gubernur.
Ketiga memberi saran pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerjasama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Tanah Papua. Khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Keempat, menyalurkan aspirasi memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama dan kaum perempuan yang memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.
“Jadi Bapak ibunya tugas cukup. Jangan sampai masyarakat buat pengaduan disampaikan kepada MRP. Kemudian Bapak Ibu diamkan. Tugas Bapak Ibu untuk mengawal, sampai menuntaskan. Kalau bilamana terdapat sejumlah masalah di wilayah adat masing – masing,”ujarnya menghimbau.
Kelima memberi pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRK dan Bupati/Walikota. mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Sementara Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua masa Jabatan 2023 – 2028 yang dilantik adalah (1). Wakil adat : Frangklin Orlof Demena, Yulius Irianto Ohee, Max Abner Ferdinan Ohee, Raymond May, Andreas Gustaf Meset, Fredik Mamnin, Yunitha Emma Yaas, Kornelis Dasinapa, Barnabas Mansoben, Fernando Masnandifu, Agustina Rumbrar, Cyrilus Cyprianus Moman, Nikolas Adnan Sawaki.
(2). Wakil Perempuan ; Febiolia Iriani Ohei, Nerlince Wamuar, Naomi Rommy Antonia Sumel, Yosepina Cawem, Paulina Tromowei, Ribka Bilasi, Lea Emmy Ampnier, Zandra Mambarasar, Bertha Ronsumbre, Natalia Barbalina Wona, Mina Numberi, Adolina Simunapendi, Klansina Irene Duwiri.
(3). Wakil Agama ; Frits Yonathan Mambrasar, Korinus Reri, Dorince Mehue, Markus Kajoi, Christian Momi Ondekeleuw, Izak Randi Hikoyabi, Pdt. Roberth Josias Horik, Olyfa Begindo.
Pada kesempatan tersebut, utusan Saireri dari Wakil Perempuan Natalia Barbalina Wona mewakili rekan-rekanya yang dilantik mengapresiasi proses tahapan pemilihan yang telah berjalan hingga pelantikan, Dirinya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Adat, Perempuan, DAD Yapen, 7 DAS di Yapen, GOW, juga Pemda Yapen melalui Pj Bupati Yapen, dan Panitia Pemilihan MRP dari wilayah Adat Saireri yang telah maksimal dalam tugas pemilihan.
Turut hadir menyaksikan Pelantikan ini Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Anggota BP3OKP Pdt. Aberth Yoku serta jajaran Forkopimda Provinsi Papua dan Kabupaten Kota, (Red).