Nusantaratalk.id - Perkembangan situasi
politik di tanah air memberi dampak yang nyata pada situasi di tingkat lokal
termasuk di kota Bekasi. Dinamika politik itu pada akhirnya memberi dampak pada
situasi sosial dan relasi antar masyarakat.
Pemilihan Umum (Pemilu)
yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 menjadi forum demokrasi tertinggi
bangsa Indonesia. Rakyat yang sudah memenuhi ketentuan akan memilih secara
langsung para pemimpin negara yang diyakini mampu mengambil keputusan yang adil,
jujur, dan memiliki tujuan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Hal
ini menjadi penting bagi masa depan bangsa, sebab keputusan yang diambil akan
mengikat seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Dan pada tingkat lokal,
sebagaimana dinamika dan situasi nasional yang berimbas pada tingkat lokal maka
setiap keputusan juga mengikat masyarakat lokal termasuk di Bekasi.
Merespon situasi dan
dinamika politik terakhir tersebut maka Gerakan Mahasiswa Kristen
Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi, sebagai bagian dari masyarakat dan organisasi
kemahasiswaan yang telah bersertifikat dan terakreditasi sebagai Pemanntau
Pemilu Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu, menyampaikan pandangan :
1. Pemilu
sebagai forum demokrasi tertinggi memiliki prinsip-prinsip demokrasi
yaitu kedaulatan di tangan rakyat, terselenggaranya seluruh hak-hak masyarakat
tanpa terkecuali, jaminan akan hak asasi manusia, Langsung. Umum Bebas, Rahasia
serta Jujur dan Adil. Dengan demikian, Pemilu dapat diharapkan
akan terlaksana dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi secara sehat
dan bersih.
2. Pemilu
yang sehat dan bersih juga hanya akan bisa diselenggarakan oleh penyelenggara
pemilu yang bersih, beretika dan berintegritas, serta menghindari jejak-jejak
buruk dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun proses politik pribadi. Hal
ini dapat dijamin melalui sistim seleksi penyelenggara pemilu yang
mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan
tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul,
jenis kelamin, dan status pernikahan.
3. Dengan
demikian, Pemilu dan hasilnya nanti dapat dipercaya dan mendapatkan
legitimasi dari rakyat
Berdasarkan uraian di
atas, dalam skala lokal Kota Bekasi, BPC GMKI Bekasi menyatakan
sikap :
1. Menyayangkan apabila
ada etika - moralitas dan integritas - netralitas yang dilanggar oleh
penyelenggara pemilu dimana komisioner KPU harus terbebas dari kepentingan
politik pribadi dan golongan. Sebagaimana suara-suara miring masyarakat
yang banyak diberitakan selama ini, mulai pembentukan Tim Seleksi KPU Kota
Bekasi hingga pada proses seleksi dan penentuan para komisioner KPU Kota Bekasi
yang dipilih oleh KPU RI.
2. Meminta
agar KPU RI melihat kembali rekam jejak dan mengevaluasi komisioner KPU Kota
Bekasi yang telah dipilih dalam hal keterkaitan antara penyelenggara
pemilu dan keterlibatannya dalam partai politik, baik yang sudah selesai
menjabat lalu masuk partai politik atau keterlibatannya dalam partai politik
lalu masuk menjadi penyelenggara pemilu.
3. Atas prinsip-prinsip demokrasi, kami menyayangkan dominasi golongan
tertentu dan tidak terwakilinya golongan lain dalam penentuan komposisi latar
belakang penyelenggara pemilu (KPUD Kota Bekasi) yang baru terpilih.
4. Keragaman
masyarakat di Kota Bekasi menjadi landasan yang penting untuk diperhatikan
bahwa keterwakilan segenap kelompok di Bekasi tidak bisa diwakili oleh dominasi
satu golongan tertentu, sehingga harapan bersama kita bahwa Pemilu sebagai
sarana integrasi bangsa dapat terlihat dalam komposisi pada penyelenggara
Pemilu.
Demikian
pernyataan sikap Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC
GMKI) Bekasi atas perkembangan situasi dan dinamika politik dan sosial di
Bekasi.
Bekasi,
3 November 2023