Iklan

DPRD Kotim Akan Kawal Tuntutan 7 Desa Kecamatan Cempaga Hulu Ke PT. WNL

DPRD Kotim Akan Kawal Tuntutan 7 Desa Kecamatan Cempaga Hulu Ke PT. WNL Keterangan : Korlap Aliansi 7 Desa Kecamatan Cempaga Hulu, 
Jhoni Sanjaya dan  Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson.


Sampit, Nusantararalk.Id - Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi 7 Desa Kecamatan Cempaga hulu, Koordinator Desa Pantai Harapan dan beberapa perwakilan masyarakat Pantai Harapan baru saja berkoordinasi dan menyerahkan berkas untuk melengkapi tuntutan ke salah satu anggota Tim Khusus yang dibentuk oleh Bupati Kotawaringin Timur yakni Kabag SDA Pemda Kotim. 

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti  hasil pertemuan dengan Bupati pada Rabu, 15 November 2023 yang lalu agar permasalahan terkait tuntutan masyarakat mengenai meminta semua dokumen HGU dibuka agar masyarakat tahu, lalu menuntut plasma 20 persen dari HGU, lahan diluar HGU, 100 meter disepadan sungai dan 50 meter dikiri kanan jalan segera selesai. 

Kemudian Korlap Aliansi 7 Desa Kecamatan Cempaga Hulu, Jhoni Sanjaya juga bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kotim, yakni Rinie Anderson untuk menyampaikan tuntutan secara langsung dan meminta agar prosesnya dapat dikawal oleh DPRD Kotim yang selaku adalah wakil rakyat. 

Jhoni Sanjaya menyampaikan terkait pertemuannya dengan Ketua DPRD Kotim adalah menyampaikan tuntutan masyarakat 7 Desa secara langsung sekaligus menyerahkan surat tembusan berkas tuntutan. Hal itu Ia lakukan agar DPRD Kotim mengetahui proses yang sedang berjalan. 

"Ya, tadi saya ketemu ibu ketua langsung. Beliau menyambut baik dan siap mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat 7 Desa ini." Ujar Jhoni

Lanjutnya "Tujuan saya tadi untuk meminta agar tuntutan kami ini dikawal sampai terealisasi, dan saya akan terus berkoordinasi dengan tim khusus dan juga akna menyampaikan ke DPRD Kotim. Karena hal ini bagian dari tanggungjawab DPRD dan Pemda, lebih-lebih ini tanggungjawab perusahaan" Jelasnya lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra Rinie Anderson menerima langsung laporan yang disampaikan kepada Bupati terkait tuntutan masyarakat Kecamatan cempaga hulu yang terdiri dari 7 Desa kepada PT Windo Nabatindo lestari (WNL) atau BGA Group sebagaimana diketahui laporan itu ditembuaskan kepada Ketua DPRD Kotim dengan tujuan supaya para wakil rakyat yang duduk di lembaga dewan ini bisa mengawal aspirasi masyarakat tersebut.

"Saya menyambut baik apa yang disampaikan masyarakat terkait tuntutan mereka kepada PT. WNL tersebut nantinya Komisi  II dan I yang membidangi tentang pola kemitraan dan terkait perizinannya dan penegakan hukum juga di Komisi I yang secara tufoksinya yang akan mengawal." Ujar Rinie. 

Lebih lanjut Rinie mengatakan apresiasi kepada Bupati Kotim kerena cepat tanggap dalam memindaklanjuti laporan masyarakat hingga tidak terjadinya aksi demo. 

"Kita mendukung bupati dalam hal penyelesaian masyarakat dengan PT WNL dengan harapan plasma bisa terealisasikan berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada dan saya harapkan kepada pihak pihak terkiat supaya bisa memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menurut haknya jangan ada tindak kriminalisasi." Tutur Rinie. (Red).

Lebih baru Lebih lama