Iklan

Anggota MRP Korneles Dasinapa, Cita-Cita Terlalu Tinggi, Untuk Duduk Sebagai Pimpinan Terhalang Tata Tertib

Anggota MRP Korneles Dasinapa, Cita-Cita Terlalu Tinggi, Untuk Duduk Sebagai Pimpinan Terhalang Tata TertibKorneles Dasinapa. SIP. Anggota MRP Papua Pokja Adat


Papua, Nusantaratalk.Id - Menanggapi isu-isu liar yang dikembangkan ditengah-tengah masyarakat Adat Tabi dan Saireri mengenai pemilihan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) dan juga para Ketua pokja sebenarnya semua proses pemilihan telah sesuai dengan Tata Tertib yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor  54  tahun  2004 tentang Majelis Rakyat Papua Pasal 45 huruf (b) berbunyi  pemilihan tersebut sah. 

Korneles Dasinapa, S.IP, Anggota MRP Pokja Adat Periode 2023-2028 melalui rilis yang diterima media ini mengatakan ada segelintir anggota MRP yang tidak puas karena kalah dalam pemilihan unsur pimpinan MRP periode ini, kemudian berusaha membangun opini sehingga tidak lagi memperhatikan waktu dimana saatnya anggota MRP mulai bekerja karena telah dinantikan masyarakat dari dua wilayah adat Tabi dan Saireri. 

“ya harusnya berjiwa besar menerima kekalahan itu, bukan harus bangun opini liar karena sekarang masyarakat Tabi dan Saireri membutuhkan kerja nyata angota MRP terpilih bukan membangun opini-opini yang membingunkan”, ujar Korneles Dasinapa, S.IP, melalui rilis kepada media ini pada Senin, (27/11/23).  

Menurut Korneles bahwa dalam Tata Tertib yang merupakan hasil Pleno bersama aturan-aturan pemilihan sudah dibahas dan diputuskan berdasarkan hasil Pleno sehingga semua anggota MRP terpilih yang mencalonkan diri sebagai pimpinan harus menerima dengan jiwa besar bukan kembali mempersoalkan Tata Tertib, bebernya. 

Hal ini kesalahan fatal karena Tata Tertib dibuat berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  54  Tahun  2004 Tentang Majelis Rakyat Papua Pasal 45 Huruf (b), oleh sebab itu keputusan hasil pemilihan pimpinan yang memiliki suara terbanyak sah sebagai pemimpin sekalipun hanya selisi satu suara, tegas Dasinapa.

Hal yang terjadi pada pemilihan  pimpinan pokja Agama seharusnya tidak perlu dipersoalkan karena sudah jelas siapa yang memperoleh suara terbanyak berarti dialah yang terpilih sehingga bagi Anggota MRP yang belum terpilih sebagai unsur Pimpinan seharusnya menerima hasil tersebut dengan besar hati sehingga perjalanan MRP ke depan selalu kompak dan menghasilkan pemikiran yang positif bagi kehidupan masyarakat Tabi dan Saireri, harap Korneles. 

Berbeda halnya dengan pemilihan pimpinan pokja Adat sebagaimana Tata Tertib, bahwa apabila dalam pemilihan Pimpinan terdapat jumlah suara sama maka harus diadakan pemilihan ulang, sehingga tidak boleh ditafsirkan macam-macam. 

Apabila ada calon pimpinan yang tidak terima pemilihan ulang dan tidak ikut dalam pemilihan ulang tersebut jelas dianggap mengundurkan diri dari pencalonan, namun kemudian karena calon pimpinan yang telah dianggap mengundurkan diri diikuti oleh rekan-rekan anggota MRP pendukung maka sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  54  Tahun  2004 tentang Majelis Rakyat Papua Pasal 53 ayat (3) secara insplisit berbunyi ;

“Pengambilan keputusan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan sah apabila disetujui oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah yang hadir” dengan demikian tidak ada kata lain pemilihan tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang sudah diatur dan atau ditetapkan bersama. 

Dalam pemilihan tersebut ada juga yang mempersoalkan kehadiran Sekretaris MRP, hal ini jelas hanya mencari-cari alasan yang tidak baik karena kehadiran Sekretaris MRP hanya membantu dalam proses pemilihan pimpinan dan tidak ikut andil dalam memenangkan salah satu calon pemimpin, tandasnya.

karenanya saya menghimbau kepada semua anggota MRP dan juga para calon pimpinan supaya belajar menerima kekalahan dan taat aturan supaya kita bisa cepat bekerja untuk masyarakat yang sudah menanti dan bertanya-tanya program apa yang bisa kita buat saat kita sudah terpilih, tutup penjelasan Korneles melalui rilis yang diterima media ini, (Rilis/Red).

Lebih baru Lebih lama