Nusantaratalk.id, Halmahera - Pergantian
Kepala Sekolah SMA Kristen Dian Halmahera Kabupaten Halmahera Barat kembali
mengalami gelombang protes.
Sejumlah Alumni dan siswa-siswi
menggelar aksi demontrasi di depan sekolah dengan membawa spanduk bertuliskan
"Pertahankan Status Sekolah Penggerak". Aksi tersebut menarik
perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan sehingga tampak kerumunan dalam
keramaian.
Pergantian kepala sekolah yang
didasari oleh Surat Keputusan 800/1343/DISDIKBUD-MU/2023 Tentang Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah sehingga terjadi pergantian ke Nenitje Wowor, yang
sebelumnya dijabat oleh Julius Marfin Marwa sejak tahun 2017 hingga berhasil
menjadikan sekolah mendapatkan predikat Sekolah Penggerak.
Koordinator Lapangan Tiklas
Pilser Babua, dalam orasinya menyampaikan bahwa pergantian kepala sekolah
harusnya sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset
dan Teknologi nomor: 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak.
"Acuan pergantian yang hanya
di dasari oleh Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Maluku Utara tidaklah dapat dijadikan kekuatan, harusnya berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur"
Oleh karena itu
dalam aksi tersebut poin-poin yang disampaikan diantaranya:
1. Meminta
Gubernur Maluku Utara untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi.
2. Meminta
Sidang Majelis Sinode GMIH 2023 untuk membahas polemik SMA Kristen Dian.
3. Meminta
Ketua Umum Sinode GMIH untuk mengevaluasi Ketua Yayasan Pendidikan Kristen.
Selain itu, berdasarkan informasi
yang dihimpun pada saat aksi dilakukan tidak mengganggu aktivitas belajar dan
mengajar karena memang aktivitas belajar dan mengajar tidak berjalan dengan
lancar.
Karena kurang lebih 180
siswa-siswi telah pindah dan juga sejumlah tenaga pengajar yang tidak masuk
sekolah, sehingga para peserta didik hanya diinstruksikan untuk duduk tenang di
dalam kelas.