Iklan

Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI Kunjungi Yapen, Pemilu di Papua Memiliki Perhatian Khusus

BAWASLU RI dan Komisi II DPR RI Kunjungi Yapen, Pemilu di Papua Memiliki Perhatian Khusus

Nusantaratalk.Id, Yapen - Dalam rangka meningkatkan pengawasan pemilu tentunya melibatkan berbagai stakeholder dengan harapan terciptanya Pemilu yang aman, lancar dan sukses diseluruh wilayah Indonesia pada Pemilihan umum 2024 mendatang yang dilakukan kepada semua pihak demi memilih calon pemimpin yang mumpuni sesuai harapan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Komisi II DPR RI kali ini mengunjungi Kabupaten Kepulauan Yapen dengan melibatkan berbagai pihak strategis guna melakukan Sosialisasi Pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang dilakukan di gedung Silas Papare Serui, Kamis (12/10/23).

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun yang didampingi Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Baharudin Farawowan, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Hardian Tuasamu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Haritje Latuihamallo, Staf Bawaslu RI Raid M. Kossah dan Kelfin Boseren tampak semangat hadir di Yapen.

Komarudin Watubun dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pemilu itu ditentukan oleh berapa besar partisipasi rakyat, karena yang punya pesta itu rakyat, dan konsolidasinya melalui partai politik, “sosialisasi penting dilakukan agar para penyelenggara mengerti aturan-aturan mainnya”.

Politisi senior PDIP Komarudin dalam sambutan pembukaanya mengingatkan bahwa Pemilu adalah pesta rakyat, pesta partai politik. Kalau tidak ada partai politik dan rakyat maka pemilu tidak mungkin ada, Dirinya berharap semua harus memahami hal ini.

“Penyelenggara harus berdiri tegak lurus sehingga harus buat aturan. Itulah kenapa kita sosialisasi terus menerus kepada masyarakat,” ujar Politisi yang tampak visioner ini. Komarudin berharap dengan sosialisasi ini, Kabupaten Kepulauan Yapen dapat mewujudkan demokrasi Pemilu terutama pada perhelatan Pemilu 2024 nanti.

Selain berbicara tentang kesiapan dan peranan Komisi II DPR RI yang bermitra langsung dengan Bawaslu dan KPU RI, dijelaskan bahwa untuk Pemilu di Papua memiliki perhatian tersendiri karena adanya perintah UU Nomor 02 tahun 2021 tentang Otsus Papua yang mengatur kekhususan anggota DPR Kabupaten Kota di Papua.

Dijelaskan politisi senior Komarudin bahwa kehadiran sebagai anggota Komisi II DPR RI dan Bawaslu ke Yapen ini karena sebagai mitra kerja dimana adanya program Sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan tentang Pemilu.

 

Menurutnya kehadiran ada dua agenda yang dilakukan yaitu terkait Sosialisasi pengawasan tentang Pemilu 2024 dengan dua tahap pemilihan Pemilu Legislatif dan Pemilukada yang sedikit agar rumit karena padatnya jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu itu sendiri.

Hal lain yang menjadi konsentrasi, dikatakan Komarudin adalah terkait implementasi UU Otsus Nomor 02 tahun 2021 tentang kursi pengangkatan DPRD Kabupaten Kota.

Sosialisasi pengawasan Pemilu ini disambut Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay, Anggota DPRD antara lain Fridolin Warkawani, Jasten Simanjuntak, Eko Susilo, Roy Palunga, Yosafat Mesak Koibur serta didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Herold Max Jandeday dan Salmon Robaha.

Giat sosialisasi ini melibatkan perwakilan berbagai pihak sebagai peserta diantaranya Siswa, siswi sebagai calon Pemilih pemula, Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Organisasi Kepemudaan, organisasi Wanita dari berbagai Denominasi Gereja, Media masa, Komunitas dan para staf dilingkungan Bawaslu Yapen. (Red).


Lebih baru Lebih lama