Iklan

Wartawan Diusir Saat Meliput Kegiatan Pemerintah, Ini Respon Anggota DPRD Kab. Karawang

Wartawan Diusir Saat Meliput Kegiatan Pemerintah, Ini Respon Anggota DPRD Kab. Karawang


Karawang, Nusantaratalk.Id - Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, Turut Menanggapi Pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan pelanggaran UU Pers No. 40 Tahun 1999 yaitu ada wartawan yang diusir saat melakukan tugas peliputan pada acara pemberian penghargaan TJSLP yang di gelar oleh dinas BAPPEDA Karawang di salah satu hotel berkelas di kawasan Galuh Mas Karawang.

Insiden dugaan pengusiran itu terjadi ketika sejumlah wartawan sedang melakukan peliputan acara pemberian penghargaan TJSLP Tahun 2023 yang di gelar oleh dinas Bappeda Karawang pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 lalu, di Ball Room Hotel, namun saat itu sejumlah wartawan di duga mendapat perlakuan yang kurang pantas dari salah satu oknum security hotel tersebut, yang mengaku mendapat perintah dari salah satu pihak. 

Menurut Pipik Taufik Ismail, Saat di minta tanggapannya terkait dugaan insiden tersebut oleh wartawan, senin (25/9/2023), Mengatakan bahwa Pers mempunyai kebebasan yang di atur oleh UU No.40 tahun 1999, namun tetap harus dalam koridor dan tetap harus mengamalkan aturan itu sendiri.

"Ya artinya walaupun memang ada kebebasan pers di sini, namun teman-teman media juga harus mengamalkan aturan itu sendiri ketika datang untuk meliput semua kegiatan-kegiatan." Ucapnya 

Lebih lanjut Pipik menjelaskan bahwa ketika media melakukan kegiatan peliputan atau mempublikasi, apapun itu bisa di publikasi, misalnya meliput acara musik juga bisa, tentang hari-hari besar keagamaan bisa juga, bahkan kalau perlu di acara nikahan juga bisa kan, apalagi ini menyangkut tentang kegiatan pemerintahan, tentang pemberian penghargaan, jadi masyarakat harus tau juga.

“Makanya saya kaget mendengarnya, koq bisa sampai terjadi seperti itu."Ujarnya dengan nada heran.

Terlepas daripada itu dengan adanya kejadian tersebut pihaknya sangat menyayangkan. Kalau memang tidak mau di liput, lebih baik jangan menerima kegiatan acara, mau apapun itu acaranya. 

Mau acara pemerintah, acara organisasi, acara partai atau acara nikahan. Dan kalau memang di acara tersebut tidak bisa di liput atau di publikasikan, sebaiknya ada penjelasan atau pemberitahuan kepada media dari pihak-,pihak yang terlibat di acara yang sedang di gelar bahwa acara tersebut tertutup untuk umum." Pungkasnya. (Areslon Lumbangaol).

 

Lebih baru Lebih lama