GMNI Teguhkan Hatimu

GMNI Teguhkan Hatimu

 

Pasca Kongres Ambon tahun 2019, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) seperti kehilangan arah perjuangan. Berbagai gerakan perjuangan baik tingkat Nasional maupun daerah dilakukan secara sporadis tanpa terkonsolidasi baik. 


Dualisme membuat kader terbelah dan saling sikut hingga ke tingkat bawah. Beberapa senior, terutama yang pro Imanuel telah berupaya islah. Namun kubu Arjuna kekeuh bertahan dengan dalil telah mengantongi SK KEMENKUMHAM RI. Menjelang Kongres Kedaulatan Bangsa di Bandung tahun 2025 Imanuel Cahyadi bersama DPP lainnya melayangkan gugatan di pengadilan Negeri Jakarta. Dan hasilnya Pengadilan Negeri Jakarta mengabulkan gugatan itu seluruhnya. Hal ini meneguhkan keabsahan kepengurusan DPP GMNI yang dipimpin oleh Imanuel Cahyadi, CS. 


Kongres XXII Kedaulatan Bangsa GMNI di bandung telah berlangsung sejak 15 Juli 2025 hingga saat ini. Dimana prosesnya diwarnai dinamika yang unfaedah. Banyak kader terjebak dalam permainan isu terutama agenda penyatuan dua kubu yang bertikai. Padahal jika ditilik ke belakang, pihak Imanuel telah berupaya rujuk demi kebaikan GMNI itu sendiri. Namun pengakuan Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap kepengurusan Arjuna membuat Pihaknya jumawa dan enggan melebur dalam persatuan. 


Jika ingin menilai, maka standar penilaian jangan diletakkan pada benar atau salah. Melainkan pihak mana yang berupaya maksimal membenahi GMNI. Inisiatif melaksanakan Kongres XXII di bandung setelah 5 tahun Kongres terakhir di Ambon salah satu upaya Imanuel Cahyadi, CS membenahi internal. Dimana Pra Kongres Bandung pun pihak Imanuel menginstruksikan pelaksanaan KTD dan KTM serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini sukses terlaksana di hampir semua DPC dan DPD. 

 

Buah dari upaya ini, beberapa cabang dan kepengurusan DPD yang sebelumnya bernaung di pihak Arjuna secara sukarela bergabung di kepengurusan Imanuel, CS. Hingga tercatat ada 134 DPC dan DPD defenitif dan 44 DPC dan DPD carateker yang mengikuti Kongres XXII di Bandung kali ini. 


Gandrung Persatuan

Jika setiap kader dan anggota GMNI ditanya, apakah mereka Gandrung persatuan? Maka jawabannya sama, ya! Kami Gandrung persatuan. Tetapi konsep persatuan seperti apa? 


Menurut saya, penyatuan secara struktural antara pihak Arjuna dan Imanuel merupakan sesuatu yang mustahil. Sebab ruang itu telah usang oleh waktu yang sudah berlalu lebih dari 5 tahun. Idealnya penyatuan ini didasarkan pada historis ideologis GMNI. Dengan demikian seluruh kader, anggota dan para senior dapat menggunakan pikiran yang jernih merumuskan kembali jalan perjuangan dan membawanya kembali pada fitrah yang diimpikan Bung Karno. 


Oleh karena itu, apapun issue yang dimainkan dikongres ini dapat dianalisa dengan pisau analisa Marhaenisme. Sehingga setiap individu yang cinta terhadap GMNI dapat membuat keputusan terbaik untuk melanjutkan perjuangan Bung Karno di bumi Nusantara ini. 


Kecintaan kita terhadap organ gerakan ini biarlah diwujudkan lewat tindakan yang progresif revolusioner. Yang Gandrung terhadap persatuan yang Ideologis dan struktur gerakan yang solid. Sehingga perjuangan kita terhadap kaum marhaen dapat diwujud-nyatakan pasca pelaksanaan Kongres Kedaulatan Bangsa XXII. Maka teguhkanlah hatimu!


Selamat berkongres...
Penulis: Seno Prasetio, SAP-GMNI Malang




Lebih baru Lebih lama