Sumba Barat Daya I NUSANTARATALK.ID - Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sumba Barat Daya menuai kritik dari seorang akademisi Universitas Teknologi Surabaya, Orce Kabunggul, S.AP., M.AP. Sebagai Akademisi Kebijakan Publik, Orce menyoroti buruknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi tersebut, khususnya dalam menangani keluhan masyarakat.
Salah satu warga, Pak Domi, yang sedang mengurus perubahan status pekerjaan di KTP, merasa kecewa dengan sikap petugas Dukcapil yang dinilainya acuh tak acuh terhadap keluhannya. Pak Domi menyampaikan bahwa meski sudah dua kali mendatangi kantor Dukcapil, permasalahannya belum terselesaikan.
"Saya sangat kecewa dengan Dinas Dukcapil Sumba Barat Daya. Saya sudah datang dua kali ke kantor, tapi pelayanan selalu ditunda dengan alasan yang beragam, seperti jaringan eror dan pegawai sedang rapat. Pada Senin, 20 Januari 2025, saya datang, tapi tidak dilayani karena alasan mereka. Hari ini, Kamis, 23 Januari 2025, saya datang lagi, namun alasan mereka pegawai sedang sibuk rapat, bahkan petugas sempat marah-marah," ujar Pak Domi melalui telepon saat diwawancarai via WhatsApp (23/01/2025).
Kritik terhadap pelayanan Dukcapil ini didasarkan pada ketidakmampuan instansi tersebut untuk mendengarkan dan merespon keluhan masyarakat dengan baik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang profesional dan etis kepada masyarakat.
Menurut Orce, petugas Dukcapil dalam hal ini diduga mencerminkan sikap diskriminatif dan kurangnya profesionalisme. "Praktik seperti ini menunjukkan kurangnya kesantunan, keramahan, dan profesionalisme. Padahal, birokrasi seharusnya menjunjung tinggi etika pelayanan publik sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terjamin," tegasnya.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Dukcapil memiliki kewajiban untuk menjaga kode etik dalam memberikan pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, Orce mendesak Kepala Dinas Dukcapil Sumba Barat Daya, Isto Taru Bani, S.IP., untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang diharapkan masyarakat.
Menanggapi persoalan ini, Orce juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi. "Pemerintah perlu memperhatikan tim IT dan mendorong pelayanan berbasis online. Masalah jaringan yang eror dan pelanggaran etika pelayanan tidak boleh dibiarkan karena itu adalah tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa masalah pelayanan publik di Dukcapil bukanlah hal yang baru. "Sudah berpuluh-puluh tahun, meskipun sudah berganti Bupati, masalah yang sama tetap berulang tanpa adanya perhatian serius dari pemerintah," tutupnya.
Kritik ini diharapkan bisa menjadi dorongan bagi pemerintah daerah Sumba Barat Daya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya di Dinas Dukcapil, demi kepentingan masyarakat luas. (Team).