Iklan

BKN Sumut Diduga Lamban, Plt. Bupati Didesak Copot Kadiskes Simalungun

 

BKN Sumut Diduga Lamban, Plt. Bupati Didesak Copot Kadiskes Simalungun


Simalungun I NUSANTARATALK.ID – Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak, diduga tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun, RHS-AZI, nomor urut 1. 

Dugaan ini dilaporkan oleh Andry Napitupulu kepada Bawaslu Simalungun melalui surat bernomor 029/PL/PB/KAB/02.23/XI/2024 tertanggal 12 November 2024.

Laporan tersebut telah diregister oleh Bawaslu dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sumatera Utara melalui surat pemberitahuan bernomor 215/PP.00.02/K.SU-21/11/2024. Namun, menurut Andry, tindak lanjut laporan ini berjalan lambat.

"Saya sudah mendesak langsung ke kantor BKN Sumut pada 19 November untuk memastikan perkembangan laporan saya," ujar Andry kepada awak media, Jumat (22/11/2024).

Ia mengaku sempat mengalami kendala komunikasi setelah kontak WhatsApp-nya merasa diblokir oleh Kepala BKN Sumut, Aprilia Siregar. Namun, setelah beberapa jam, saya ditelepon dan diberitahu bahwa laporan sudah diteruskan ke BKD dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Simalungun," tambahnya.

Andry mendesak Plt. Bupati Simalungun, Zonny Waldi, untuk segera mencopot Edwin Simanjuntak dari jabatannya. Ia menilai pelanggaran netralitas ASN ini serius dan melanggar aturan yang berlaku. "ASN digaji oleh negara, jadi tidak boleh berpihak. Kalau tidak ada keputusan hingga 25 November, kami akan menggelar aksi unjuk rasa," tegas Andry.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Simalungun maupun BKN Sumut terkait laporan tersebut. (Team).

Lebih baru Lebih lama