Iklan

Mendukung Keputusan Asosiasi MRP, GMKI Biak Minta MRP Terbitkan Edaran Resmi

Mendukung Keputusan Asosiasi MRP, GMKI Biak Minta MRP Terbitkan Edaran Resmi

 

Biak I NUSANTARATALK.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Biak mendukung penuh keputusan Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang Calon Bupati, Wakil Bupati dan Calon Walikota, Wakil Walikota Se-Wilayah Tanah Papua.


Jovan Yoga Fabanyo, Fungsionaris BPC GMKI Biak, melalui telepon seluler mengatakan, Keputusan Asosiasi MRP sangat tepat dan mendukung penuh untuk segera ditanggapi pihak berwenang.(22/05/2024)


"Kami sangat mendukung penuh keputusan Asosiasi MRP, bagi saya MRP sangat tegas dan tepat membuat keputusan itu, kami mendukung penuh dan kami minta pihak berwenang seperti Pemda Provinsi Papua dan DPRP segera menanggapi, agar di sampaikan kepada Penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu" ujar Jovan.


Jovan menambahkan keputusan Asosiasi MRP harus wajib diedarkan secara resmi kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat diketahui dan jelas tujuan untuk kepentingan orang asli Papua.


"Keputusan Asosiasi MRP yang telah ditanda tangani Ketua-ketua MRP dari 4 Provinsi, harus diedarkan secara resmi oleh setiap MRP di wilayahnya masing-masing. Edaran itu wajib diberitahukan kepada Pemerintah Pusat hingga daerah, seluruh elemen masyarakat, serta yang terpenting Peserta Pilkada (Partai Politik) dan penyelenggara Pilkada KPU & BAWASLU" ujar Jovan.


Jovan juga menyampaikan terimakasih banyak kepada MRP sebagai kultur masyarakat adat sangat memahami kondisi tanah Papua saat ini, hingga keputusan Asosiasi MRP telah merepresentasi UU Otsus untuk masyarakat Orang Asli Papua mendapatkan Hak-hak Politiknya. (Red).

Lebih baru Lebih lama