Sumba Tengah I NUSANTARATALK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah resmi melantik 195 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 65 Desa Se-Kabupaten Sumba Tengah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kecamatan Katikutana, Waibakul, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Pelantikan ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapupaten Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, dengan didampingi oleh para Anggota KPU Sumba Tengah, Mariana Lilo Ludji, Akbar Abbas Abdullah, Angelina Rambu Piras, dan Fahril, serta Sekretaris KPU Sumba Tengah, Kh. Umbu Tamu Hawu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumba Tengah menegaskan agar Anggota PPS yang dilantik ini harus mampu menjaga integritas, bertanggung jawab dan profesional.
"Tanggung jawab saudara-saudari adalah menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah desa masing-masing. Bekerjalah dengan penuh integritas, penuh tanggung jawab dan profesional", kata Fredy.
Ditambahkannya pula, dalam menyelenggarakan tahapan Pilakda 2024, tugas dan tanggung jawab PPS sebagaimana pula yang diemban oleh KPU Kabupaten, adalah melayani Pemilih dan Peserta Pemilihan.
"Dalam Pemilihan Serentak 2024, KPU Sumba Tengah menetapkan tema, 'Pilkada Berintegritas Sumba Tengah Berkualitas'. Itu berarti, saudara-saudari yang dilantik hari ini bertanggung jawab, sama halnya seperti KPU, yakni melayani Pemilih dan Peserta Pemilihan. Pelayanan saudara-saudari harus dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang Pilkada, Peraturan KPU dan Keputusan KPU." tambah dia.
Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Kapolsek Katiku Tana, Pejabat Struktural di KPU Kabupaten Sumba Tengah, Rohaniawan, serta Camat Se-Kabupaten Sumba Tengah. (Rilis).