Iklan

OKP Cipayung dan Amnesti Unipa Menyikapi Persoalan Pelanggaran HAM di Atas Tanah Papua

OKP Cipayung dan Amnesti Unipa Menyikapi Persoalan Pelanggaran HAM di Atas Tanah Papua

Papua, Nusantaratalk.Id - Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Manokwari bersama para pimpinan OKP Cipayung dan Amnesty Chapter Universitas Papua setelah pembahasan persiapan Aksi yang akan dilakukan pada Selasa 26 Maret 2024, dalam rangka menyikapi penganiayaan terhadap seorang warga sipil di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. 


Dalam diskusi persiapan aksi tersebut, para pimpinan organisasi tersebut (PMKRI, GMNI, PMII, GMKI, KOHATI, dan Amnesty Unipa) membahas detail poin-poin tuntutan yang akan di sampaikan ke MRP-PB dan KANWIL KEMNKUMHAM Provinsi Papua Barat, diantaranya;

1. Kami Mendesak oknom TNI yang melakukan Penganiayaan terhadap masyarakat sipil di puncak segerah di proses secara Hukum.

2. Kami Mendesak MRP setanah Papua Mengusut tuntas Penganiayaan terhadap masyarakat sipil yang di lakukan oleh oknum TNI.

3. Kami Mendesak agar oknum TNI yang melakukan Penganiayaan di copot jabatannya

4. Komnas HAM segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di atas Tanah Papua

5. Kami mendesak Panglima TNI XVII Cendrawasih segera mengevaluasi prajurit TNI yang bertugas di tanah Papua.

6. Kami mendesak Pangdam XVI Cendrawasih di copot dari jabatannya karena tidak mengakui video penganiayaan masyarakat sipil di Puncak yang di lakukan oleh oknum TNI.


"Aksi ini adalah murni Aksi Kemanusiaan, kita harus pertegas di bagian ini karena ada berita-berita miring tentang aksi yang akan kami lakukan ini". Hal ini dikatakan oleh Ketua PC PMII pun menegaskan dalam sela-sela diskusi. (Jovan).

Lebih baru Lebih lama