Iklan

Mars Sitanggang Caleg DPRD Simalungun diduga melakukan penyelewengan anggaran reses DPRD Simalungun Marandus Tindaon

Mars Sitanggang Caleg DPRD Simalungun diduga melakukan penyelewengan anggaran reses DPRD Simalungun Marandus Tindaon


Simalungun, I NUSANTARATALK.ID - Hasil temuan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun dan Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila Simalungun terkait acara Reses DPRD Simalungun pada Jumat (2/2/2024) di Simpang Pane Raya dan Rawang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran reses DPRD Simalungun. (Selasa, 13/2/2024).


Di wawancara awak media Ketua SAPMA PP Simalungun disampaikannya, dalam surat desakan laporan yang telah disampaikan kepada Bawaslu Simalungun terkait laporan bapak Sondang Lumban Raja, setelah kami kaji dan kami telaah bahwa kami menemukan beberapa kejanggalan dalam acara reses DPRD Simalungun yang dilaksanakan MT selaku DPRD Simalungun.


Berdasarkan hasil kajian dan temuan kami,  sesuai UU No 13 Tahun 2019 perubahan atas UU No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam UU tersebut lengkap diaturkan untuk menyikapi acara reses DPRD Simalungun itu bang. -ucap Swandi Sihombing


Disambung Koordinator KMPD, kami bukan menyikapi pelanggaran pemilu saja bang, namun kami juga menemukan ada dugaan kami bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut diduga telah melakukan suatu tindak pidana korupsi yang dimana salah satu caleg DPRD Simalungun dapil 6 inisial MAS yang turut Serta dalam kegiatan itu bahkan membagi-bagi amplop kepada masyarakat itu perlu dipertanyakan bang.


Hasil kajian kami berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. -tutur Andry Napitupulu sebuah warung kopi di jln.Asahan kota Pematangsiantar.


Hal senada diteruskan Ketua SAPMA PP Simalungun, dari hasil temuan kami melalui semua bukti-bukti yang kami dapat serta landasan hukumnya, dengan tegas kami sampaikan akan segera menyampaikan laporan kepada kejaksaan negeri simalungun agar oknum-oknum yang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana reses DPRD Simalungun segera diperiksa oleh kejaksaan negeri simalungun. -ucap Swandi Sihombing dengan nada keras.


Disamping itu Aktivis Mahasiswa yang dimana koordinator KMPD telah mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada oknum-oknum yang terduga, namun hanya MAS yang telah merespon 'tidak ada saya bagi-bagi uang, itukan reses atas nama MT dan kapasitas saya hadir sebagai ketua Golkar kec.panei, yang adalah MT anggota DPRD dari partai golkar' 


Sedangkan pesan WhatsApp selanjutnya Mars mengakui bahwa memang benar ia membagi-bagi uang, ' iya itukan uang transportasi reses MT '. -pesan WhatsApp MAS juga Caleg DPRD Simalungun dapil 6 Malam tadi kami sangat menjanggal dalam memperhatikan jawaban dari MAS bang, makanya kami kaji lebih dalam lagi. -ucap Andry Napitupulu 


Diakhir, Siang tadi setelah saya bersama ketua  SAPMA PP Simalungun Swandi Sihombing setelah mengirim rilis berita kepada MAS kami mendapat Indikasi dan tuduhan dari salah seorang inisial FS yang mengaku Advokat dan Mantan Staff Bawaslu Simalungun juga Adik dari Mars Aprianto Sitanggang. - tutup Andry Napitupulu sambil menunjukkan pesan WhatsApp sambil menutup foto profil dan nomor FS kepada awak media. (Team/YP).

Lebih baru Lebih lama