Iklan

DPN PERSADIN Resmi Serahkan SK DPW PERSADIN Banten

Dewan Pimpinan Nasional PERSADIN Resmi Serahkan SK DPW PERSADI Banten

Jakarta, nusantaratalk.Id - Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia resmi membentuk Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW PERSADIN) Banten, hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Caretaker DPW Persadin Banten Senin (28/08/2023).

Beleid bernomor: 007/SK/DPN-PERSADIN/VII/2023 tentang susunan pengurus dan personalia tim Caretaker Dewan Pimpinan Wilayah Banten yang ditanda tangani oleh Ketua Umum KRT. Oking Ganda Miharja, SH MH dan Sekretaris Jendral Nur Mariyah Yazid, SH MH yang ditetapkan pada tanggal 26 Juli 2023, memutuskan dan menetapkan Donny Ferdiansyah, SH, Agus Subagyo, SH, Sugiarto, SH masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW Persadin Banten.

Penyerahan langsung dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERSADIN KRT. Oking Ganda Miharja, S.H M.H didampingi oleh Kepala Situation Room DPN PERSADIN H. Muhammad Kholid Gani kepada Ketua DPW PERSADIN Donny Ferdiansyah, SH, didampingi Sekretaris Agus Subagyo, SH,

Ketum DPN PERSADIN KRT. Oking Ganda Miharja, SH MH menyampaikan, dengan sudah ditandatangani dan diserahkan SK ini maka legalitas terbentuknya dan susunan DPW Banten sudah resmi dan sah

“Setelah SK ini diterima maka pengurus DPW PERSADIN Banten segera menggerakkan roda organisasi advokat ini dengan membuat berbagai program bagi kepentingan anggota dan masyarakat pencari keadilan,” ungkap Kandidat Doktor Hukum Universitas Jayabaya Jakarta ini.

Menurutnya supaya pengurus DPW PERSADIN Banten kompak dan solid serta mampu membangun organisasi ini berkiprah di Provinsi Banten.

Sementara Caretaker Ketua DPW PERSADIN Banten Donny Ferdiansyah, SH, membenarkan bahwa telah menerima SK dari DPN PERSADIN.

“iya betul kami telah menerima SK DPW PERSADIN Banten yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum dan Kepala Situation DPN PERSADIN di bilangan Jakarta Timur” jawabnya.

Dilanjutkan, setelah menerima SK ini kami akan koordinasi secara internal dan melaksanakan mandat sesuai yang tertuang dalam SK, dan saya mohon dukungan semua pihak agar dapat menjalankan Amanah ini,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama